Tak Pernah Tersentuh Pelanggaran Etik, Kapolri Diminta Tindak Tegas Dugaan Pemerasan Irjen Andi Dian

- 14 Maret 2023, 18:00 WIB
Tak Pernah Tersentuh Pelanggaran Etik, Kapolri Diminta Tindak Tegas Dugaan Pemerasan Irjen Andi Dian
Tak Pernah Tersentuh Pelanggaran Etik, Kapolri Diminta Tindak Tegas Dugaan Pemerasan Irjen Andi Dian /PMJNews/

Pedoman Tangerang - Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi tersandung dugaan pemerasan di kasus penipuan jam tangan Richard Mille.

Heroe Waskito selaku kuasa hukum korban pemerasan, Tony Sutrisno memohon agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan tegas kepada Andi Rian Djajadi yang ikut memeras kliennya.

"Andi Rian juga berkomplot dengan pelaku pemerasan, Kombes Pol Rizal Irawan saat masih menjabat sebagai Dirtipidum Bareskrim Polri," kata Heroe Waskito pada Senin, 13 Maret 2023.

Heroe mengungkapkan setelah diperas sebesar Rp3,6 Miliar, Tony Sutrisno diharuskan memberi 19.000 Dolar Singapura kepada Andi Rian agar kasusnya selesai.

Namun bukannya selesai, kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan butik Richard Mille Jakarta malah dihentikan tanpa alasan yang jelas.

"Klien saya sudah diperas eh kasusnya malah tak dilanjutkan, dihentikan begitu saja. Kita tak mau citra hukum rusak hanya karena segelintir oknum. Kapolri harus segera menindak Andi Rian Djajadi," katanya.

Dikabarkan dari berbagai pemberitaan, Andi Rian Djajadi saat menjabat Dirtipidum menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno, pelapor kasus penipuan arloji Richard Mille.

Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan. 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x