Terjerat Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Rafael Alun Tak Akan Dicegah Pergi Ke Luar Negeri

- 8 Maret 2023, 20:36 WIB
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Rafael Alun Tak Akan Dicegah Pergi Ke Luar Negeri
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang, Rafael Alun Tak Akan Dicegah Pergi Ke Luar Negeri /Foto: PMJ News

Pedoman Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbicara soal kemungkinan Rafael Alun Trisambodo masih bisa bepergian keluar negeri kendati dirinya saat ini terjerat kasus dugaan korupsi dan pencucian uang.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan pencegahan terhadap Rafael Alun jika ingin pergi ke luar Indonesia.

Sebab, katanya, status hukum dalam kasus dugaan mencurigakan seputar kekayaan mantan pejabat di Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak itu masih dalam proses penyelidikan.

Beda hal ketika kasusnya sudah naik ke penyidikan, maka KPK akan melakukan tindak tegas berupa pencegahan.

Baca Juga: PSI Tegaskan Tak Akan Dukung Anies Baswedan: Prinsip Beliau Mempolitisasi Agama

"Apa akan diberlakukan (pencegahan) kepada RAT (Rafael)? RAT ini kan penyelidikan, jadi berbeda ya. Itu harus dipahami," kata Ali kepada wartawan di KPK, Selasa, 7 Maret 2023.

Pada proses penyelidikan, KPK tengah berupaya menemukan unsur pidana soal dugaan kejanggalan harta kekayaan Rafael.

"Dalam proses penyelidikan, langkah berikutnya, kalau ada proses pidana dan ditemukan orang yang bisa mempertanggungjawabkan secara hukum berdasar dua alat bukti, dan itu bisa ditangani maka akan ditangani KPK," terang Ali.

Adapun isi kemungkinan Rafael Alun bakal bepergian ke luar negeri ini mencuat usai konsultan pajak yang diduga membantu Rafael Alun untuk menyembunyikan harta jumbonya dari LHKPN telah meninggalkan Indonesia.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x