Pengamat Politik Diduga Dianiaya Sespri Yaqut: Saya Didorong, Dipukul, Ditendang

- 9 Januari 2023, 09:47 WIB
Ilustrasi penganiayaan.
Ilustrasi penganiayaan. /Pixabay.com/Tumisu/

Pedoman Tangerang - Sebuah ‘voice note’ atau rekaman suara berisi pengakuan peristiwa kekerasan terhadap Dr Sholeh Basyari, beredar di kalangan wartawan.

Rekaman itu merupakan suara dari Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS), yang menjelaskan kronologis pemukulan terhadap dirinya oleh Sekretaris Pribadi (Sespri) Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas, yang bernama Affan Rozi.

Sholeh mengaku tidak mengetahui alasan pemukulan dirinya, apalagi dia juga mengenal secara pribadi Affan Rozi.

“Saya datang ke acara Tasyakuran Haji Kementerian Agama di Asrama Haji, Hari Rabu (4/01/2023). Secara langsung saya tidak pernah terlibat keributan atau perdebatan dengan dia (Affan Rozi), entah kenapa dia bersama teman-temannya mendorong, memukuli dan menendang saya,” ujar Sholeh dalam rekaman voice note itu.

Pada saat aksi pemukulan tersebut, pelaku tidak sendiri karena ada beberapa orang lagi. Orang-orang yang sering dilihat Sholeh berada di sekitar Menag Yaqut Cholil Coumas itu juga tidak berupaya melerai aksi pemukulan pelaku terhadap dirinya.

Akibat dari pemukulan tersebut, Sholeh mengaku mengalami memar dan rasa sakit di dada sebelah kiri sampai saat ini.
Oleh karenanya, Aktivis NU itu akan melanjutkan peristiwa ini ke ranah hukum dan sedang berkonsultasi dengan beberapa orang pengacara dan aktivis.

“Dada saya bekas kecelakaan lalulintas, tepat disitu kena pukul. Masih sakit sampai saat ini. Selain sakit fisik, peristiwa itu juga berdampak ke psikis saya. Saya merasa dipermalukan di depan umum. Apakah ini terkait karena saya vokal bicara tentang NU, atau masalah lain, saya belum tahu juga,” kata Sholeh, Minggu (8/01/2023).

Saat ini, beberapa aktivis terutama yang berlatar belakang Nahdlatul Ulama berupaya untuk menjembatani keduanya untuk berdamai.

Namun Sholeh tetap akan melanjutkan ke ranah hukum, karena menurutnya ada upaya penghalangan penyampaian aspirasi dan kebebasan berpendapat.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x