Pedoman Tangerang - Kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh komplotan Ferdy Sambo makin memanas.
Kini Jerry Raymond Siagian selaku Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya tengah diperiksa hari ini.
Jerry kini menjalani sidang kode etik dalam kaitan kasus pembunuhan Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat, 9 September 2022.
Pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ini, AKBP Jerry Raymond diduga melakukan pelanggaran kode etik berat.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengonfirmasi adanya pelanggaran berat yang dilakukan Jerry ini.
“AKBP J (Jerry) diperiksa soal pelanggaran kode etik berat,” kata Dedi saat dihubungi oleh wartawan.
Untuk perinciannya, Dedi Prasetyo belum menerangkan lebih lanjut tentang pelanggaran berat apa yang telah dilakukan oleh Jerry Raymond.
Dedi hanya menyebutkan bahwa hal tersebut masih perlu dibuktikan dan didalami pada persidangan ini.
“Untuk jenis pelanggarannya apa menunggu keputusan sidang karena masih diuji dalam persidangan untuk dibuktikan,” ujarnya.