BREAKING NEWS! Bharada E Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuh Brigadir J

- 3 Agustus 2022, 23:05 WIB
Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J dan Bharada E. /Foto: Diolah dari Google

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi akhirnya resmi menetapkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriasnyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E merupakan junior Brigadir J yang terlibat baku tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi juga sudah dianggap untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Mengenai peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E, polisi menyebut aksi itu dipicu dugaan pelecehan oleh Brigadir Yoshua terhadap istri Irjen Ferdy Sambo. Brigadir Yoshua merupakan personel kepolisian yang ditugaskan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ini Alasan Elon Musk Luncurkan Ribuan Satelit ke Ruang Angkasa

Dugaan pelecehan itu disebut membuat istri Ferdy Sambo berteriak. Teriakan itu kemudian didengar Bharada E yang bertugas sebagai pengawal Irjen Ferdy Sambo. Bharada E pun bertanya tentang apa yang terjadi namun direspons dengan tembakan oleh Brigadir Yoshua.

Brigadir Yoshua dan Bharada E kemudian disebut terlibat baku tembak. Brigadir Yoshua tewas dalam baku tembak.

Kasus ini baru diungkap ke publik tiga hari kemudian atau Senin (11/7). Sejumlah pihak, termasuk Menko Polhukam Mahfud Md menilai ada kejanggalan dalam kasus ini.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit lalu membentuk tim khusus untuk mengusut kasus ini. Komnas HAM dan Kompolnas dilibatkan dalam mengusut kasus ini sebagai tim eksternal.***

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x