Pengepungan Pelaku Pencabulan Santriwati Menyerahkan Diri, Kemenag Cabut Ijin Pesantren!

- 9 Juli 2022, 10:30 WIB
Pelaku Pencabulan Santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah
Pelaku Pencabulan Santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah /

Pedoman Tangerang – Penangkapan dan pengepungan pelaku kasus pencabulan santriwati Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur pada Kamis, 7 Juli 2022 gagal, Kementerian Agama mencabut izin operasional pesantren.

Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, pelaku pencabulan santriwati dijemput paksa dan dilakukan pengepungan oleh Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur sejak pukul 08.00 WIB. Pihak Kepolisian juga mengamankan puluhan orang dalam pengepungan tersebut.

“Yang kami amankan sekitar 60 orang. Di dalam juga masih kita periksa, kami pilah, mudah-mudahan cepat ,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Jombang seperti dikutip pedomantangerang.com dari antaranews.com.

Baca Juga: Siapa MSAT Anak Kiai Jombang, Tersangka Pencabulan

Baca Juga: MUI Kota Bandung Mengutuk Aksi Pelecehan Seksual Yang Terjadi Di Pondok Pesantren

Polisi mengungkapkan telah melakukan penyisiran di area Ponpes yang memiliki luas lahan 5 hektar guna mencari MSAT, tersangka pencabulan santriwati.

“Kami jaga kondisi di dalam agar situasi aman sehingga dari luar Ponpes kami sisir. Kami periksa satu persatu. Kalau bukan orang pondok atau santri, kami bawa,” kata dia.

Dikutip pedomantangerang.com dari antaranews.com, hingga malam pukul 20.30 WIB keberadaan yang bersangkutan masih belum juga ditemukan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya mengalami kendala dalam mencari keberadaan Mas Bechi, lantaran banyak ruang rahasia yang berada di area pesantren tersebut.

"Sampai saat ini polisi terus mencari MSAT. Kami masih fokus di dalam karena banyak sekali ruangan di sana yang kosong, yang tersembunyi banyak, sehingga kami terus menggeledah ruangan itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x