Pedoman Tangerang - Ratusan personel gabungan kepolisian menyisir area pondok di Kecamatan Ploso. Lokasi itu diduga menjadi tempat persembunyian MSAT, DPO kasus pencabulan.
Setelah 12 jam melakukan pengepungan, polisi belum menemukan MSAT (42) tahun, yang merupakan anak pengasuh dan tokoh pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang.
Saat polisi bermediasi dengan pihak keluarga, keluarga pun juga enggan untuk menyerahkan tersangka sehingga petugas terus melakukan pencarian.
Baca Juga: Bukan Tersangka, Ternyata Yang Ditangkap Polisi Adalah Sopir, Begini Kronologinya
Namun setelah belasan jam mengepung pesantren, terduga pelaku pencabulan, MSAT akhirnya lelah dan keluar dari tempat persembunyiannya.
MSAT diduga masih bersembunyi dilingkungan pesantren, namun karena polisi terus berusaha untuk menangkapnya, akhirnya tersangka lelah bersembunyi dan menyerahkan diri ke polisi.
Penangkapan dan penyerahan diri MSAT dibenarkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Ia menyebutkan tersangka menyerahkan diri sebelum tengah malam.
"Dari setengah jam lalu menyerahkan diri," kata Nico pada Kamis, 7 Juni 2022.