Cemarkan Nama Baik, ABI Polisikan Pihak-Pihak yang Sebut Herry Wirawan Syiah

- 14 Desember 2021, 17:48 WIB
Kepala Staf Khusus Kehumasan dan Unit Penerangan ABI, Dede Azwar, usai melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap muslim Syiah di Mabes Polri, Selasa, 14 Desember 2021.
Kepala Staf Khusus Kehumasan dan Unit Penerangan ABI, Dede Azwar, usai melaporkan dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap muslim Syiah di Mabes Polri, Selasa, 14 Desember 2021. /Foto: Dok. DPP ABI

Pedoman Tangerang - Organisasi muslim Syiah Ahlulbait Indonesia (ABI) mempolisikan pihak-pihak yang menuduh pelaku kejahatan seksual di Bandung, Herry Wirawan, sebagai penganut Syiah ke Mabes Polri, Selasa, 14 Desember 2021.

Kepala Staf Khusus Kehumasan dan Unit Penerangan ABI, Dede Azwar, mengatakan pihaknya melaporkan sejumlah pihak yang memfitnah muslim Syiah ke Badan Reserse Kriminal Khusus atas dugaan pencemaran nama baik.

"Kami mewakili Ahlulbait Indonesia hari ini, Selasa 14 Desember 2021, melaporkan tindak pidana pencemaran nama baik, fitnah dan ujaran kebencian di media sosial dan media massa online dalam bentuk berita tidak kredibel dan opini yang menyesatkan kepada pihak Bareskrim Mabes Polri," kata Dede dalam keterangan tertulis yang diterima Pedoman Tangerang–jaringan Pikiran Rakyat.

Dede tak menyebutkan siapa saja pihak yang dilaporkan dalam kasus ini. Dia hanya mengatakan tujuan laporan yang dilayangkan ABI adalah untuk memberikan efek jera kepada para pelaku yang menyebarkan fitnah terkait kasus asusila yang dilakukan Herry Wirawan.

Baca Juga: Ahlulbait Indonesia Tepis Tudingan Pencabul Santriwati di Bandung Penganut Syiah

Saat dikonfirmasi, Staf Humas Dewan Pimpinan Pusat ABI, Lutfi AB, juga enggan membeberkan pihak-pihak yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap ABI.

Dia mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi sehingga akan terungkap secara bertahap siapa saja pihak yang bertanggung jawab.

"Belum bisa disampaikan. Nanti bertahap," katanya.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterbitkan ABI sebelumnya, ada dua media online yang diduga melakukan fitnah dan ujaran kebencian, yakni News.cilacap.info dan Hops.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x