Pedoman Tangerang - Jaleswari Pramodhawardani sekalu bagian dari Deputi V Kantor Staf Presiden bidang Politik, Hukum, Hankam, HAM dan Antikorupsi serta Reformasi Birokrasi, mengecam peristiwa pemerkosaan yang dialami oleh kaka beradik yag masih bawah umur.
Diduga pelaku pemerkosaan adalah ayah kandungnya sendiri yang tinggal di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
“Perkosaan dan kekerasan seksual terhadap anak tindakan yang sangat serius dan keji. Tindakan tersebut tidak bisa diterima oleh akal budi dan nurani kemanusiaan kita. Terlebih lagi bila yang melakukan adalah ayah kandungnya. Oleh karena itu pelakunya harus dihukum berat," kata Jaleswari dikutip dalam keterangan pers pada Jum'at, 8 September 2021
Baca Juga: Pentingnya Kesehatan Mental dan Penyetaraan Rumah Sakit Jiwa
Kemudian dia menambahkan "Walaupun anak-anak, suara korban harus kita dengarkan dan perhatikan dengan seksama. Termasuk suara Ibu para korban. Bayangkan saja mereka adalah anak-anak kita sendiri,".
Istana meminta pada Kapolri untuk segera memerintahkan jajarannya membuka kembali kasus kekerasan ini.
Hal tersebut jika ditemukan adanya kejanggalan dan kesalahan dalam proses penyelidikan oleh Polres Luwu Timur yang menyebabkan diberhentikannya proses penyelidikan pada akhir tahun 2019 silam.
Baca Juga: Adik Kiano Tiger Wong Lahir, Baim Wong: Kaya Orang Korea
Jaleswari mengatakan, "Kami berharap Kapolri bisa memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus tersebut,".