Seorang Guru Ditangkap Usai Nikmati Tembakau Gorila

- 11 Mei 2021, 04:03 WIB
Tembakau gorila yang digunakan oknum guru berinisial DM di Kota Serang.
Tembakau gorila yang digunakan oknum guru berinisial DM di Kota Serang. /Foto: Dok. Polres Serang Kota/

Pedoman Tangerang - Personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota berhasil mengamankan seorang oknum guru berinisal DM 45 Tahun warga Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang. Orang tersebut diamankan usai mengonsumsi tembakau gorila.

Kasatresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan, oknum tenaga pendidik berinisial DM ditangkap di rumahnya pada Rabu Sore, 5 Mei 2021, saat sedang asik melamun di depan teras rumah usai menikmati tembakau gorila.

"Dari penangkapan tersangka oknum tenaga pengajar bidang kesenian ini, petugas mengamankan barang bukti 1 kantong plastik klip hitam berisi tembakau gorila dan selinting tembakau jenis yang sama serta 1 unit handphone,” katanya, Senin, 10 Mei 2021.

Baca Juga: Penyebab Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Terjaring OTT KPK

Shilton menjelaskan, penangkapan tersangka bermula atas informasi masyarakat bahwa tersangka kerap mengonsumi tembakau gorila. Dari informasi tersebut, personil Satresnarkoba pun langsung melakukan penyelidikan.

"Kami langsung bergerak dan melakukan penyelidikan. DM berhasil diamankan, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan tembakau gorila yang disembunyikan di atas lemari pakaian dalam kamar tidur,” ungkapnya.

Shilton melanjutkan, kepada polisi, DM mengaku sudah cukup lama mengggunakan dan mendapat tembakau gorila dari seseorang yang ia kenal melalui media sosial. Dengan melakukan transfer, DM kemudian menjemput barang pesanan di lokasi yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Mantan Wakil Ketua Sebut KPK Dilumpuhkan dengan Revisi UU

“DM mengaku sudah lama mengonsumsi tembakau gorila, alasannya hanya untuk menghilangkan kejenuhan. Untuk tembaku gorila sendiri didapat dari penjual yang tidak kenal, karena transaksi tidak bertemu langsung,” kata Shilton.***

Editor: Alfin Pulungan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x