Pedoman Tangerang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Riau yang terletak di Jl. Jend. Sudirman No.233 Kota Pekanbaru membuka layanan hari Sabtu.
Layanan tersebut dapat dinikmati masyarakat mulai jam 8 pagi hingga 12 siang dan dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta birokrasi yang bersih dan melayani.
"Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik utk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Kanwil Kemenkumham Riau membuka pelayanan dihari sabtu pada pukul 08.30 sd 1200 wib informasi tentang Divisi Keimigrasian, Divisi Pemasyarakatan dan Divisi pelayanan hukum," Ujar Kepala Divisi Imigrasi Provinsi Riau, Muhammad Tito Andrianto, S.H., M.H. mewakili Kanwil Kumham Riau.
Baca Juga: Baru Seminggu Launching, Ribuan Toyota Raize Laku Keras
Muhammad Halim, salah seorang mahasiswa merasa terbantu dengan terobosan yang dilakukan Kanwil Kumham Riau ini. Menurutnya membuat paspor menjadi lebih mudah.
"Dengan adanya pelayanan kanwil pada Hari Sabtu ini membantu memudahkan pengurusan paspor dengan mengetahui informasi-informasi penting untuk pelayanan (membuat) paspor," tuturnya.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya juga merasa terbantu dengan layanan Sabtu ini untuk mengurus masalah hukum keluarganya.
Baca Juga: Polda Banten Hadiri Acara Pelantikan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia
"Saya berterima kasih sekali pada pihak Kanwil Kumham Riau dengan layanan Sabtu ini, kebetulan saya ingin mendapatkan bantuan hukum untuk keluarga saya mendapatkan masalah dan saya sebagai masyarakat terbantu,"Pungkasnya***