Kenaikan Pajak PPN Bikin Industri Ritel Terpukul, Roy: Padahal Kami Berjuang Tekan Inflasi

- 13 Mei 2024, 23:46 WIB
Dialog  evaluasi oleh Danang Girindrawardana dan Roy Nicholas Manday
Dialog evaluasi oleh Danang Girindrawardana dan Roy Nicholas Manday /

"Ketika harga gula diluar sana mulai bergejolak bisa sampai Rp18.000 hingga Rp19.000 per kilo, ritel akan tetap menjual sesuai harga acuan. Dan tentu masyarakat akan membeli gula yang harganya lebih murah sehingga tidak ada pemain diluar sana yang memainkan harga," tambahnya.

Namun cukup disayangkan tampaknya pemerintah tampak abai dengan jasa pelaku usaha ritel ini.

Alih-alih memberi keleluasan pajak dan relaksasi kepada pelaku usaha dalam negeri. Pemerintah justru tampak tutup mata dengan keberadaan jastip dan thrifting yang tidak dikenakan pajak impor secara semestinya dan nyata menganggu usaha lokal.

"Misalnya thrifting, baju branded lokal maupun luar yang harga normalnya Rp100-200 ribu di thrifting bisa dibanting harga lebih dari setengahnya," kata Roy.

Ia mengaku takjub, harusnya pelaku usaha thrifting dan jastip juga dikenakan kebijakan yang sama, bukan malah pajak dan regulasi dibebankan ke pengusaha nasional saja.

Padahal thrifting ini selain merusak harga pasar juga merugikan brand pakaian dalam negeri.

Ini yang disesalkan Roy; pemerintah dianggap tebang pilih dan tidak tepat sasaran dalam membuat kebijakan.

"Apa yang harusnya tidak perlu diatur, malah diatur, sedangkan yang mustinya diatur tapi malah tidak ada regulasinya," ucap Roy.

Di sisi lain Roy juga prihatin dengan sikap pemerintah yang tidak mengikutsertakan pelaku usaha dalam penentuan kebijakan.

"Ketika sudah ada korban, ketika banyak yang bangkrut, pemerintah seperti pemadam kebakaran, terlambat," sindirnya.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah