Pedoman Tangerang – Banyak penduduk Indonesia membutuhkan pinjaman, baik untuk kebutuhan sehari-hari maupun modal usaha tambahan.
Di era digital saat ini, terdapat banyak aplikasi pinjaman online yang menawarkan layanan pinjaman.
Namun, penting untuk berhati-hati karena ada banyak pinjaman online yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengumumkan bahwa hingga 20 Januari 2023, sebanyak 102 perusahaan pinjaman online (pinjol) telah berhasil diverifikasi.
Baca Juga: Ingin Ajukan Pinjaman Online di BRI? Simak Syaratnya di Sini
OJK memberikan imbauan penting agar masyarakat hanya menggunakan layanan fintech lending yang telah mendapatkan izin resmi dari OJK.
OJK juga mendorong masyarakat untuk menggunakan berbagai saluran yang telah disediakan guna melakukan pengecekan izin pada produk jasa keuangan yang telah mereka terima sebelumnya.
“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintech lending yang sudah berizin dari OJK,” kata OJK dikutip dari laman resminya, Rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga: Butuh Tambahan Modal Usaha? Cek Cara Mudah dan Cepat Ajukan Pinjaman KUR BRI 2023
Berikut daftar Pinjol legal 2023:
1. Danamas
2. investree
3. amartha
4. DOMPET Kilat
5. Boost
6. TOKO MODAL
7. modalku
8. KTA KILAT
9. Kredit Pintar
10. Maucash
11. Finmas
12. KlikA2C
13. Akseleran
14. Ammana.id
15. PinjamanGO
16. KoinP2P
17. pohondana
18. MEKAR
19. AdaKami
20. ESTA KAPITAL FINTEK
21. KREDITPRO
22. FINTAG
23. RUPIAH CEPAT
24. CROWDO
25. Indodana
26. JULO
27. Pinjamwinwin
28. DanaRupiah
29. Taralite
30. Pinjam Modal
31. ALAMI
32. AwanTunai
33. Danakini
34. Singa
35. DANAMERDEKA
36. EASYCASH
37. PINJAM YUK
38. FinPlus
39. UangMe
40. PinjamDuit
41. DANA SYARIAH
42. BATUMBU
43. Cashcepat
44. klikUMKM
45. Pinjam Gampang
46. cicil
47. lumbungdana
48. 360 KREDI
49. Dhanapala
50. Kredinesia
51. Pintek
52. ModalRakyat
53. SOLUSIKU
54. Cairin
55. TrustIQ
56. KLIK KAMI
57. Duha SYARIAH
58. Invoila
59. Sanders One Stop Solution
60. DanaBagus
61. UKU
62. KREDITO
63. AdaPundi
64. Lentera Dana Nusantara
65. Modal Nasional
66. Komunal P2P
67. Restock.ID
68. TaniFund
69. Ringan
70. Avantee
71. Gradana
72. Danacita
73. IKI Modal
74. Ivoji
75. Indofund.id
76. iGrow
77. Danai.id
78. DUMI
79. LAHAN SIKAM
80. qazwa.id
81. KrediFazz
82. Doeku
83. Aktivaku
84. Danain
85. Indosaku
86. Jembatan Emas
87. EDUFUND
88. GandengTangan
89. PAPITUPI SYARIAH
90. BantuSaku
91. danabijak
92. Danafix
93. AdaModal
94. SamaKita
95. KawanCicil
96. CROWDE
97. KlikCair
98. ETHIS
99. SAMIR
100. UATAS
101. Asetku
102. Findaya
Demikian ulasan tentang daftar Pinjol legal menurut OJK.***