Mulai September, Jokowi Gelontarkan Bansos Lebih Cepat

- 31 Agustus 2023, 19:30 WIB
Ilustrasi gambar penerima bansos/freepik
Ilustrasi gambar penerima bansos/freepik /Dita Nilan Karlasari/Bansos dan PKH Tahap 4 Kapan Cair? Simak Syarat dan Cara Cek Penerimanya Yuk!

 

Pedoman Tangerang - Bantuan pangan berupa beras periode kedua seharusnya mulai digelar pada bulan Oktober hingga Desember 2023.

Namun, putusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyaluran bantuan beras periode kedua sebanyak 10 kg dipercepat.

Tetapi, penyaluran dipercepat ke bulan September 2023 perintah Jokowi.

Baca Juga: Profil dan Biodata Adelia Putri Salma Selebgram Cantik yang Disebut Terlibat Jaringan Narkoba Internasional

"Perlu saya sampaikan, awal September ini akan mulai didistribusikan bantuan pangan beras. Satu keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan 10 kg beras," tutur Jokowi dalam pidatonya ketika membuka Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, pada Kamis, 31 Agustus 2023.

Jokowi meluncurkan program bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada 21,353 juta KPM pada tahun 2023 ini. Periode pertama penyaluran KPM telah dilaksanakan pada bulan Maret hingga Mei 2023.

Sebelumnya pengusaha penggilingan padi meminta penyaluran bantuan beras tahap 2 yang direncanakan bulan Oktober hingga Desember 2023 itu dipercepat. Supaya kenaikan harga beras dapat ditanan serta mengamankan pasokan untuk keluarga berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Nonton dan Download Film Gran Turismo Sub Indo Kualitas 1080P, Gratis Ada Di Sini

"Ini seperti semi operasi pasar. Sehingga setiap bulan keluar 210 ribu ton selama 3 bulan, September, Oktober, hingga November," tutur Presiden RI Jokowi.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x