Kemenperin Akan Evaluasi Program Subsidi Motor Listrik Sebab Masih Sepi Peminat

- 27 Juli 2023, 18:27 WIB
Kemenperin Akan Evaluasi Program Subsidi Motor Listrik Sebab Masih Sepi Peminat.
Kemenperin Akan Evaluasi Program Subsidi Motor Listrik Sebab Masih Sepi Peminat. /

Pedoman Tangerang - Karena sepinya pembeli sepeda motor listrik subsidi dari pemerintah yang berjalan sejak 2023 maka dengan itu akan dilakukannya evaluasi mengenai program tersebut oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Melansir dari aplikasi Sisapira (situs untuk salurkan motor listrik subsidi) pada Kamis, 27 Juli 2023 baru terdapat sekitar 36 unit motor listrik bersubsidi yang sukses didistribusikan kepada konsumen.

Kemudian, sejumlah 1.015 unit motor listrik subsidi masih proses pendaftaran dan 142 unit motor listrik subsidi yang telah terverifikasi. Sedangkan sisa kuota motor listrik subsidi masih sebanyak 198.807 unit. 

Baca Juga: Ikut Trend Barbie, Yuki Kato Tuai Pujian dari Warganet

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyadari bahwa pendistribusian bantuan subsidi motor listrik masih belum sempurna sejak pertama kali diselenggarakan pada 20 Maret lalu.

Oleh karena itu, pemerintah akan secepatnya mengevaluasi apa saja hal yang dianggap kurang dari kebijakan tersebut, baik dari sisi skema subsidi, harga, ataupun penyalurannya.

"Kami ingin pastikan bahwa program bantuan subsidi kendaraan yang listrik, baik itu mobil listrik ataupun motor listrik bisa berlaku dengan baik. Oleh karena itu, evaluasi dilaksanakan," ungkap ia saat bertemu di Gedung Kemenperin, pada Kamis 27 Juli 2023.

Baca Juga: Rekomendasi Tempat Wisata di Karanganyar yang Lagi Populer dan Hits, Cocok Menemani Akhir Liburan Kalian

Namun, pihak Menperin tidak mengatakan berapa lama dilakukannya proses evaluasi kebijakan subsidi motor listrik. Yang pasti, pihak Kemenperin terus bekerjasama dengan kementerian atau lembaga lain untuk evaluasi agar lebih baik lagi.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x