Apakah Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Begini Cara Ceknya

- 19 Juli 2023, 20:49 WIB
 Apakah Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Begini Cara Ceknya
Apakah Kamu Termasuk Penerima Bansos PKH 2023 Tahap 3, Begini Cara Ceknya /

Pedoman Tangerang - Pencairan bantuan sosial PKH tahap 3 telah disediakan untuk Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Pada tahap ini, KPM mendapatkan bantuan sosial hingga Rp750 ribu.

KPM yang sudah terdaftar di DTKS bisa mengecek status bantuan dengan cara mengunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Daftar penerima bantuan sosial PKH 2023 tahap 3 juga bisa dilihat melalui tautan yang sama.

Kelompok Penerima Manfaat (KPM) bisa mencairkan bantuan sosial PKH 2023 di bank Himbara atau di kantor Pos terdekat. Setelah nanti memperoleh jadwal pencairan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: Seorang Pria Tampan Ajak Ta'aruf Mantan Istri Virgoun, Ternyata Ini Sosoknya

Penerima bantuan sosial PKH 2023 tahap 3 terbagi menjadi tujuh kategori. Informasi lebih lanjut tentang jadwal pencairan dan status bantuan bisa dilihat pada tautan Kemensos.

Berikut cara cek bantuan sosial PKH 2023 terbaru:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser Anda.
2. Lalu masukan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan Anda dengan benar.
3. Kemudian masukan nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP.
4. Selanjutnya masukan kode yang ditampilkan dengan benar.
5. Terakhir klik "CARI DATA" untuk mencari informasi Anda.

Baca Juga: Rekomendasi Hotel Harga Murah di Serang, Cocok Untuk Staycation Pada Saat Liburan

Hal yang perlu diketahui, masyarakat yang belum terdaftar pada DTKS dapat mendaftar diri secara mandiri di kantor desa mereka masing-masing agar terdata di DTKS Kemensos.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x