BLT Cair Juli 2023? Cek Bantuan yang Turun dan Besaran Nominalnya

- 4 Juli 2023, 17:59 WIB
BLT Cair Juli 2023? Cek Bantuan yang Turun dan Besaran Nominalnya.
BLT Cair Juli 2023? Cek Bantuan yang Turun dan Besaran Nominalnya. /

Pedoman Tangerang - Dalam upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, pemerintah Indonesia melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2023.

BLT Dana Desa 2023 merupakan program pemberian bantuan langsung tunai ribu per bulan kepada keluarga miskin (kurang beruntung).

Sebelumnya, BLT Dana Desa tahun 2023 untuk tahap 1 sudah dicairkan pada tanggal 15 Februari 2023 untuk bulan Januari dan Februari dan 07 Maret 2023 untuk bulan Maret.

Baca Juga: Kumpulan Teka Teki MPLS yang Unik dan Menarik Lengkap dengan Jawabannya

Masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan.

Dengan kata lain, KPM akan menerima Rp900 ribu untuk tiga bulan.

Untuk tahap 2, BLT Dana Desa akan cair untuk periode April, Mei, dan Juni yang dirapel semala tiga bulan.

Baca Juga: BLT BPNT Bulan Juli 2023 Kapan Cair? Jangan Bingung, Cek Daftar Penerima Apa Anda Termasuk

BLT Dana desa tahap 2 tahun 2023 akan dicairkan paling lambat awal bulan Juli 2023.

Untuk proses pencairan, warga yang sudah menerima surat panggilan bisa langsung datang ke kantor kelurahan atau balai desa setempat.

Anda hanya perlu menunjukan surat panggilan sebagai bukti penerima BLT Dana Desa.

Baca Juga: Inilah pertanda BLT Subsidi Upahh 1 Juta Cair, Tidak Perlu Cek BSU di BPJS

Jadwal Pencairan BLT PKH Tahap 3

Tahap 1: Januari-Februari-Maret 2023

Tahap 2: April-Mei-Juni 2023

Tahap 3: Juli-Agustus-September 2023

Tahap 4: Oktober-November-Desember 2023

Apabila pada bulan Juli 2023 Bansos belum juga cair, masyarakat tidak perlu khawatir, karena tahap 3 sendiri proses pencairannya dilakukan dalam rentang bulan Juli-September 2023.

Berikut nominal bantuan PKH yang cair tahap 3 pada Juli 2023:

- Kategori Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3 juta/tahun

- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun sebesar Rp 3 juta

- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900 ribu

- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1,5 juta

- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat sebesar Rp 2 juta

- Kategori Penyandang Disabilitas berat sebesar Rp 2,4 juta

- Kategori Lanjut Usia sebesar Rp 2,4 juta

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x