Program permakanan untuk Bansos lansia dan penyandang disabilitas telah dilaksanakan 2022 dan lanjut pada 2023 selama enam bulan," kata Pepen dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, dikutip Minggu 2 Juli 2023.
Adapun syarat penerima Bansos lansia adalah sebagai berikut:
1. Berusia lanjut usia yang dikategorikan sebagai lanjut usia miskin atau pra sejahtera atau kurang mampu
Baca Juga: Rekomendasi Hotel di Sumedang View Indah dekat Tempat Wisata
2. Berusia minimal 80 tahun
3. Khusus untuk wilayah Papua, minimal 60 tahun ke atas
4. Data lansia masuk dalam TKS
5. Memiliki NIK aktif yang sudah harus padan dengan Direktorat Jenderal atau Catatan Sipil
6. Lansia bukan merupakan pensiunan
7. Terdaftar sebagai lansia tunggal dalam satu Kartu Keluarga.