Pedoman Tangerang - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah fokus menyiapkan revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Hal ini lebih baik ketimbang menebar isu isi BBM hanya boleh di satu SPBU.
Mulyanto menyebut Pemerintah harus serius melaksanakan revisi ini agar tidak mundur lagi dari waktu yang diharapkan. Mengingat isu revisi Perpres ini sudah lama direncanakan tapi hingga sekarang belum terlihat kejelasannya.
"Ini kan membuat bising di masyarakat, bahkan menjadi olok-olok. Ini tidak sehat," ujar Mulyanto. Jakarta, 12 Januari 2022.
Baca Juga: Fraksi PKS Minta Pemerintah Berpikir Ulang Perpanjang Izin Operasional PT Vale
Mulyanto menambahkan ada beberapa poin yang perlu disesuaikan dalam revisi Perpres tersebut. Salah satunya terkait pembatasan dan pengawasan distribusi solar dan Pertalite.
Pengaturan pembatasan dan pengawasan untuk BBM jenis solar sudah ada, meskipun masih harus disempurnakan. Nah, yang jadi masalah adalah pengaturan untuk BBM jenis Pertalite.
Pengaturan ini penting untuk segera dibentuk, agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.
Baca Juga: PKS: Anies-AHY di Pilpres 2024 Belum Final
Mulyanto berharap Isi revisi Perpres ini harus bisa menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. Selain itu harus mudah pula cara mendapatkannya. Jangan sampai kejadian yang tidak mengenakan bagi masyarakat berulang lagi di tahun-tahun mendatang.
"Kita berharap isi Revisi Perpres BBM ini bisa lebih baik. Agar tidak ada lagi kepanikan masyarakat dalam mendapatkan BBM.