Tragis! Begini Nasib WanaArtha Life Usai Ijin Usahanya Dicabut OJK Karena Kasus Korupsi

- 9 Desember 2022, 18:45 WIB
WanaArtha Life
WanaArtha Life /Google/

Pedoman Tangerang – Usai pencabutan ijin usaha WanaArtha Life oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan hanya menjadi garis akhir bagi para polis yang merugi. Namun itu juga berarti aset perusahaan asuransi jiwa itu satu persatu akan diburu.

Memang aset perusahaan WanaArtha Life yang telah merugikan sekitar 15 trilliun ini sudah seperti bangkai yang tinggal tukang belulang. Sehingga benar-benar dibutuhkan penyelidikan yang transparan.

Seperti yang dikatakan oleh Anita, yang adalah salah satu nasabah WanaArtha Life. Ia mengatakan bahwa pencabutan ijin usaha ini diperlukan komitmen dari regulator, yaitu OJK. Supaya dapat melakukan yang terbaik bagi para pemegang polis.

Baca Juga: Izin Usaha WanaArtha Dicabut OJK, Nasabah Minta Penjelasan

“Uang kami cepat dikembalikan, khususnya lansia, kami sangat menderita,”Ucap Anita pada hari Rabu, 7 Desember 2022.

Di waktu yang sama, Presiden Direktur Adi Yulistanto mengatakan bahwa aset yang saat ini dimiliki oleh perusahaan tidak dpaat memenuhi kewajiban yang ada.

Sebagai rinciannya berdasarkan valuasi perusahaan di akhir tahun 2021, nilainya tidak mencapai Rp 100 milliar. Aset tersebut berupa tanah, bangunan, juga benda bergerak seperti kendaraan.

Baca Juga: Terbukti Lakukan Penggelapan Dana! Akhirnya Ijin WanaArtha Life Dicabut OJK

Tidak hanya itu, Adi yulistanto juga mengatakan perusahaan WanaArtha Life ternyata masih memiliki aset berupa dana jaminan dengan nominal sekitar Rp 170 milliar. Yang baru bisa dicairkan pada saat prosses likuidasi untuk kepentingan pemegang polis.

“Yang sedang diupayakan juga terkait portofolio senilai Rp 330 miliar yang seharusnya bisa dikembalikan oleh kejaksaan agung karena tidak termasuk dari yang dieksekusi,” Lanjut Adi Yulistanto.

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x