Catat, Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2023, Ini Rincian Kenaikannya

- 19 November 2022, 11:23 WIB
Catat, Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2023, Ini Rincian Kenaikannya.
Catat, Daerah Ini Sudah Tetapkan UMP 2023, Ini Rincian Kenaikannya. /Emaji/Pixabay

Pedoman Tangerang - Simak rincian kenaikan UMP 2023 dibeberapa daerah berikut ini.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 akan naik.

Namun, saat ini tiga daerah sudah lebih dulu menetapkan Upah Minimum untuk tahun depan.

Ketiga wilayah tersebut sama-sama menetapkan upah pekerja untuk tahun depan naik.

Lantas mana saja daerah yang sudah menetapkan UMP 2023?

Baca Juga: Indonesia U20 vs Slovakia: Prakiraan Line Up dan Prediksi Skor

Papua Barat

Papua Barat sudah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 3.282.000. Jumlah tersebut mengalami kenaikan Rp82.000 dari tahun 2022.

Kenaikan tersebut telah dihitung melihat rata-rata konsumsi per kapita pada 2022.

Halaman:

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x