Penyebab BSU 2022 Tak Cair ke Rekening Pekerja padahal yang Lain Sudah, Ternyata Ini Kendalanya

- 15 September 2022, 15:30 WIB
Penyebab BSU 2022 Tak Cair ke Rekening Pekerja padahal yang Lain Sudah, Ternyata Ini Kendalanya
Penyebab BSU 2022 Tak Cair ke Rekening Pekerja padahal yang Lain Sudah, Ternyata Ini Kendalanya /Pikir Rakyat

Pedoman Tangerang - Berikut ini adalah penyebab BSU 2022 tak cair ke rekening pekerja padahal yang lain sudah, ternyata ini kendalanya.

Salah seorang pekerja mengadu masalah yang dia hadapi saat rekan-rekan satu kantornya sudah mendapat BSU 2022.

"Di saat teman-temanku satu kerjaan sudah dapat BSU semua tapi aku kok gini," kata pekerja dengan akun TikTok @Fhyta rahayu.

Kementerian Ketenagakerjaan menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs RANS Nusantara FC, BRI Liga 1 Kick Off 16.00 WIB

"Agar pekerja berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan setempat dan HRD Perusahaan untuk memastikan data yang dirubah sudah masuk kedalam sistem BPJS Ketenagakerjaan dan sudah disampaikan kembali ke Kementerian Ketenagakerjaan," katanya sebagaimana dikutip dari kemnaker.go.id 9 Sep, 2022.

Selain itu ada beberapa kendala yang bisa menyebabkan BSU 2022 tak cair ke rekening pekerja.

Kendala dana BSU gagal cair ini di antaranya:

1. Pekerja Penerima BSU 2022 Belum Terdata oleh BPJS

BSU 2022 yang belum cair ternyata bisa terjadi karena data yang belum masuk ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Nonton dan Download Serigala Terakhir Season 2 Episode 7, Kualitas Full HD Bukan Layarkaca21 Atau Telegram

Untuk itu, pekerja yang menjadi penerima disarankan untuk berkomunikasi dengan HRD perusahaan.

2. Pekerja tidak memenuhi syarat penerima BSU 2022.

Syarat utama yakni pekerja yang wajib bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

3. Pekerja sudah menerima bantuan lain

Jika Anda mengaku tidak mendapat BSU 2022, maka Anda sudah menerima bantuan lain sebelumnya.

4. Rekening BSU 2022 memiliki masalah

Paling penting, pekerja yang menerima BSU 2022 harus memastikan rekening miliknya, di antaranya duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai dengan NIK, atau tidak terdaftar.

Pencairan BSU bisa lewat rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN), dan lewat PT Pos Indonesia.***

Editor: Bustamil Arifin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah