Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Bakal Diantar Langsung ke Rumah

- 2 Maret 2022, 05:00 WIB
Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Bakal Diantar Langsung ke Rumah
Siap-Siap! Bansos Rp600 Ribu Bakal Diantar Langsung ke Rumah /Foto: Ist

Pedoman Tangerang - Pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menetapkan tanggal 20 Februari 2022 sebagai awal disalurkannya bantuan sosial tahap 1 bagi masyarakat yang memenuhi syarat. Dana akan dirapel untuk tiga bulan pertama, yakni periode Januari, Februari, dan Maret.

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan telah memastikan penyaluran dana bansos dipercepat. Katanya, bantuan senilai Rp600 ribu tersebut bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tuntas dalam waktu 14 hari.

“Sesuai arahan Presiden, percepatan penyaluran bantuan dilakukan agar keluarga penerima manfaat bisa segera merasakan manfaat bantuan tersebut,” jelas Abetnego di gedung Bina Graha Jakarta, Selasa, 1 Maret 2022.

Awalnya, bantuan sembako itu disebut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan diberikan dalam bentuk sembako.

Baca Juga: 15 Nama Pemeran Film ‘Pachinko’ dan Ini Sinopsisnya

Namun, telah ditetapkan bahwa tahun ini bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp200 ribu per bulan dengan target penerima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Abetnego menjelaskan, sejauh ini upaya Kemensos dalam percepatan penyaluran bantuan dengan menggandeng PT Pos Indonesia sangat efektif. Terlebih, penyaluran juga dilakukan dengan cara diantar langsung kepada keluarga penerima manfaat secara door to door.

“Ini sangat efektif sekali, sekaligus membantu keluarga penerima manfaat yang terbatas mobilitasnya, seperti lansia dan penyandang disabilitas. KSP sangat mengapresiasi langkah ini,” kata Abetnego.

Abetnego menambahkan kalau KSP, sesuai wewenangnya, akan ikut mengawal program penyaluran bantuan sembako tahap 1 dengan melakukan verifikasi lapangan.

Halaman:

Editor: Muhammad Alfin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x