Kabar Gembira! Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan: Begini Cara Medapatkannya

- 20 Januari 2022, 16:00 WIB
Ini cara dapatkan Bantuan sosial untuk pelaku UMKM
Ini cara dapatkan Bantuan sosial untuk pelaku UMKM /Rusman/Biro Satpres/

- Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)

 

- Pemohon tergolong pedagang kaki lima (PKL), warung, atau nelayan 

 

- Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK 

 

- Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya 

 

- Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD 

 

Halaman:

Editor: R. Adi Surya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x