Cara Dapat Bansos PKH Kemensos, Daftar Terus Cek di cekbansos.kemensos.go.id

- 29 Agustus 2021, 13:30 WIB
Tampilan aplikasi cek bansos PKH, BST, dan BPNT 2021.
Tampilan aplikasi cek bansos PKH, BST, dan BPNT 2021. /Instagram @kemensosri

Pedoman Tangerang - Selama masa PPKM Level 3 dan 4 di tahun 2021 Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) hingga beras 10 kg Program Keluarga Harapan (PKH) dari Bulog. 

Berikut merupakan syarat untuk menjadi penerima bansos untuk program PKH, BST, BPNT, dan beras 10 kg :

- Termasuk dalam golongan warga miskin/rentan miskin

- Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri;

- Untuk PKH, pastikan telah kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat COVID19.

Jika telah memenuhi 3 syarat tersebut, segera melakukan pendaftaran kepada perangkat Desa/Kelurahan secara offline.

Baca Juga: Bansos Bermasalah, Pengamat: Risma Harusnya Tetapkan Standar Kualitas

Berikut langkah menjadi penerima program bansos yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs cekbansos.kemensos.go.id :

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan dengan membawa berkas KTP dan KK.

- Hasil pendaftaran selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas warga mana saja yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan daftar penerima awal dan usulan baru.

- Hasil musyawarah tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi data dengan melakukan kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi akan diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.

- File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.

- Hasil verifikasi dan validasi ini lalu dilaporkan kepada bupati/walikota.

- Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musyawarah desa/musyawarah kelurahan.

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU, BLT, Bansos dan Subsidi Gaji dengan Login di kemnaker.go.id

Jika sudah melalui langkah di atas, kamu dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH dari Kemensos atau tidak. 

KPM (keluarga penerima manfaat) yang telah daftar DTKS Kemensos dapat mengecek penerima bansos PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.***

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah