- Hasil pendaftaran selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas warga mana saja yang layak masuk kedalam DTKS berdasarkan daftar penerima awal dan usulan baru.
- Hasil musyawarah tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi data dengan melakukan kunjungan rumah tangga.
- Data yang telah diverifikasi dan validasi akan diinput di aplikasi SIKS Offline oleh Operator Desa/Kecamatan.
- Data yang sudah diinput di SIKS Offline kemudian di eksport berupa file extention siks.
- File ini kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk dilakukan import data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
- Hasil verifikasi dan validasi ini lalu dilaporkan kepada bupati/walikota.
- Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.
- Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musyawarah desa/musyawarah kelurahan.
Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima BSU, BLT, Bansos dan Subsidi Gaji dengan Login di kemnaker.go.id
Jika sudah melalui langkah di atas, kamu dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH dari Kemensos atau tidak.