Pembayaran THR Dicicil, Karyawan PT Pancaprima Resah

- 8 Mei 2021, 17:21 WIB
Kekecewaan Buruh
Kekecewaan Buruh /

Pedoman Tangerang - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang telah mendapatkan empat pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR).

Salah satunya berasal dari karyawan PT Pancaprima Ekabrothers.

Karyawan mengadu ke Posko THR Disnaker Kota Tangerang lantaran perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Jatiuwung ini bakal mencicil THR untuk karyawannya.

Baca Juga: Kehabisan Ongkos, Pasutri dan Dua Balita Nekat Mudik Jalan Kaki Lintas Provinsi

Salah satu karyawan PT Pancaprima Ekabrothers berinisial T mengatakan alasan perusahaan mencicil THR karena terdampak pandemi Clcovid-19. Sehingga menyebabkan pendapatan menurun.

Namun, T bersama karyawan lainnya tak terima dengan alasan tersebut. Pasalnya menurut dia, saat ini perusahaan itu tak terdampak pandemi covid-19.

“Itu omong kosong karena perusahaan tempat kami bekerja tidak mengalami dampak pandemi. Ekspor lancar, baik baik saja. Produksi malah bertambah karena produksi baju hazmat, masker semuanya di ekspor,” ujarnya. Sabtu 8 Mei 2021.***

Editor: Rahman Sugidiyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x