Bansos Lansia Cair Juli 2023, Berapa Nominalnya? Cek Info dan Syarat Selengkapnya di sini

2 Juli 2023, 14:00 WIB
Bansos Lansia Cair Juli 2023, Berapa Nominalnya? Cek Info dan Syarat Selengkapnya di sini. /kemensos.go.id/

Pedoman Tangerang - Kabar baik bagi kalian yang tengah berharap bantuan sosial (Bansos), lansia. Kabarnya akan cair pada Juli 2023 ini.

Bansos lansia ini sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada penerima usia lanjut di atas 80 tahun.

Program bantuan sosial permakanan lansia ini diberikan dalam bentuk makanan dengan total Rp30.000.

Baca Juga: BRimo Hari Ini Apakah Masih Eror Tak Bisa Transfer Uang? Begini Penjelasan BRI

Makanan ini nantinya akan diberikan 2 kali dalam satu hari dengan waktu sekali pengantaran.

Adapun bantuan dimulai Juli 2023 karena masuk dalam program tambahan anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pihaknya pun sudah memproses bansos ini pada Juni 2023.

Baca Juga: Siapa Sosok Malkan yang Berseteru dengan Dewi Perssik Soal Hewan Kurban?

Program permakanan untuk Bansos lansia dan penyandang disabilitas telah dilaksanakan 2022 dan lanjut pada 2023 selama enam bulan," kata Pepen dalam konferensi pers di Gedung Kemensos, Jakarta Pusat, dikutip Minggu 2 Juli 2023.

Adapun syarat penerima Bansos lansia adalah sebagai berikut:

1. Berusia lanjut usia yang dikategorikan sebagai lanjut usia miskin atau pra sejahtera atau kurang mampu

Baca Juga: Rekomendasi Hotel di Sumedang View Indah dekat Tempat Wisata

2. Berusia minimal 80 tahun

3. Khusus untuk wilayah Papua, minimal 60 tahun ke atas

4. Data lansia masuk dalam TKS

5. Memiliki NIK aktif yang sudah harus padan dengan Direktorat Jenderal atau Catatan Sipil

6. Lansia bukan merupakan pensiunan

7. Terdaftar sebagai lansia tunggal dalam satu Kartu Keluarga.

8. Ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial permakanan yang ditunjukkan dengan surat resmi dari desa atau pihak terkait lainnya.

Demikianlah informasi bansos Lansia Cair Juli 2023, cek infor dan syaratnya di sini.

Untuk mendapatkan informasi ter-uptodate dari Pedoman Tangerang silahkan klik "Google News".***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler