Pedoman Tangerang - Ekonomi Indonesia sangat bergantung pada sektor kreatif dan para usahawan mikro kecil dan menengah (UMKM).
Tapi sayangnya para usahawan mikro kadang tak memiliki modal lebih untuk meningkatkan usahanya.
Banyak para pedagang, pengrajin, nelayan kecil, petani dan lain sebagainya tak mampu memperkuat usahanya karena keterbatasan modal usaha.
Baca Juga: Bantuan UMKM 2022 Segera Cair, Yuk Daftarkan Diri Anda
Kini para pedagang dan usahawan di sektor UMKM tak perlu khawatir, bantuan sosial (bansos) untuk pedagang kecil akan segera diberikan oleh pemerintah.
Pemerintah akan memberi bantuan sebesar Rp600 ribu untuk para pedagang. Berikut cara mendapatkannya:
- Wajib Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia
- Pemohon wajib melampirkan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)
- Pemohon tergolong pedagang kaki lima (PKL), warung, atau nelayan
- Sedang mencari kerja/pekerja atau buruh yang terkena PHK
- Pemohon tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya
- Pemohon bukan berasal dari anggota TNI/Polri, pegawai ASN, BUMN atau BUMD
- Pemohon hanya bisa mendapat bantuan 2 anggota keluarga dalam satu kartu keluarga
- Untuk mengecek status penerima BLT UMKM 2022 dan mencairkannya, Anda bisa mengakses situs https://eform.bri.co.id/bpum terlebih dahulu.***