Video tersebut hanya berisikan menampilkan pernyataan Luhut terkait operasi tangkap tangan dinilai merusak citra negara.
Sebagaimana diketahui baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menuturkan OTT bukan upaya yang baik untuk melawan korupsi.
Menurut dia, digitalisasi dan e-katalog lah yang mampu mendorong transparansi anggaran.
Menurutnya, OTT KPK tidak membuat koruptor jera. Meski lembaga anti-rasuah gencar melakukan penindakan, angka korupsi di Indonesia masih tetap tinggi.
Berdasarkan analisis diatas, kabar yang menyebut Luhut ditangkap KPK adalah tidak benar atau hoax.
Kabar tersebut termasuk ke dalam jenis fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***