Pedoman Tangerang - Hilangnya Emmeril Khan Mumtadz sejak 26 Mei 2022 membuat publik ditanah air begitu menyoroti kehilangannya.
Bahkan pada Jumat 3 Juni 2022 pihak keluarga mengumumkan bahwa Eril telah meninggal dunia.
Namun baru-baru ini publik dihebohkan dengan beredar kabar ananda Emmeril Khan Mumtadz atau yang biasa disapa Eril telah ditemukan setelah 9 hari pencarian.
Ya, kabar tersebut beredar setelah kanal YouTube Indonesia Seleb, mengabarkan seorang nenek tua telah menemukan dan menyelematkan Eril.
Baca Juga: Jarang Diketahui! Potret Kedekatan Eril dan Arkana Adik Angkatnya, Kakak Merupakan Sosok...
Baca Juga: Temui Ridwan Kamil, Ustaz Adi Hidayat: Sosok Eril Sejak 11 Tahun Sudah Merenungkan...
"TEPAT DIHARI KE-9 INI KBRI SWISS MENDAPATKAN INFO SOAL PENCARIAN ERIL. ALHAMDULILLAH ERIL DISELAMATKAN OLEH NENEK TUA," tulis foto didalam thumbnail kanal YouTube Indonesia Seleb.
Didalam kanal YouTube Indonesia Seleb juga menjelaskan pihak Kepolisian Swiss sudah mendapatkan kabar tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan belum ada informasi resmi dari pihak KBRI di Swiss maupun keluarga Ridwan, perihal nenek tua telah menemukan Eril pada pencarian dihari ke-9.
Sebagai informasi Pasca kabar hilangnya Eril karena terseret arus, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bern mengatakan dalam keterangan resmi bahwa pencarian Eril terus diintensifkan dengan metode patroli darat, perahu dan drone. Adapun fokus pencarian berada di area Marzili, hingga pintu air Engehalde.
"Selain itu, patroli juga tetap dilakukan mulai area Schwellenmaetelli hingga Wohlensee," tulis keterangan resmi KBRI Bern.
Status pencarian Eril juga sudah berubah dari missing person (orang hilang) menjadi drowned person (orang tenggelam).
Interpol sendiri telah menerbitkan Yellow Notice terkait hilangnya Eril sesuai dengan permintaan Polri sebagai upaya bantuan.
Yellow Notice merupakan permohonan kepada lembaga kepolisian di seluruh dunia.
*Disclaimer berita yang diunggah oleh kanal YouTube Indonesia Seleb belum dipastikan kebenarannya. Masyarakat diminta cermat dalam mendapatkan informasi yang beredar. Dan tunggu informasi resmi dari instansi yang terkait.***