Pedoman Tangerang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan memanggil Presiden Joko Widodo dan dua menteri yakni Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir terkait polymerase chain reaction (PCR).
Dalam informasi yang sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghukum mati para pelaku Maling Uang Rakyat atau Koruptor yang terlibat bisnis PCR.
Informasi terkait pemanggilan presiden dan para menteri itu beredar setelah kanal YouTube Gajah Mada TV mengunggah video berjudul, "KPK AKAN PANGGIL JKW, LUHUT, & ERICK TERKAIT BISNIS PCR? KPK BERJANJI AKAN HUKUM M4TI KORUPTOR PCR!".
Di gambar thumbnail video tersebut terlihat Presiden Jokowi beserta para menteri seperti Luhut Binsar Pandjaitan dan Juga Erick Thohir berdiri sejajar dihadapan ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga: Heboh, Video Indonesia sedang Siapkan Nuklir untuk Hancurkan China, Benarkah? Begini Faktanya
Adapun sejumlah narasi yang dibagikan sebagai berikut:
"JOKOWI AKAN DIGERET KEPERSIDANGAN?
KPK AKAN PANGGIL JKW, LUHUT, & ERICK TERKAIT BISNIS PCR