Cek Fakta: Luhut Dikabarkan Ditangkap KPK, Kekayaan yang Dimiliki Hasil Merugikan Negara, Benarkah?

3 Januari 2023, 08:00 WIB
Cek Fakta: Luhut Dikabarkan Ditangkap KPK, Kekayaan yang Dimiliki Hasil Merugikan Negara, Benarkah? /

Pedoman Tangerang - Baru-baru ini publik dihebohkan dengan beredarnya kabar yang menyebut Luhut Binsar Pandjaitan ditangkap KPK.

Kabar ditangkapnya Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marives) itu diduga akibat merugikan negera.

Kabar tersebut viral dan beredar usai kanal YouTube Jurnalis mengunggah video yang berjudul "BERITA TERKINI ~ AKHIRNYA SI ORANG INI DITANGKAP KPK MALAM INI !?? | VIRAL HARI INI,"

Baca Juga: Geger, Ibu Norma Risma Dikabarkan Hamil Usai Terciduk Selingkuh dengan Menantu, Benarkah? Cek Faktanya

Pada gambar thumbnail juga tertulis "Mengejutkan..!!! Luhut Akhirnya Di Tangkap. Ternyata Hasil Kekayaannya Adalah Hasil Dari Rugikan Negara," tulis pemilik YouTube Jurnalis.

Gambar Thumbnail yang Menyebut Luhut Ditangkap KPK

Lantas benarkah kabar Luhut di tangkap KPK?

Setelah ditelusuri kabar yang menyebut Luhut Binsar Pandjaitan ditangkap KPK adalah tidak benar.

Video yang diunggah YouTube Jurnalis berdurasi 10 menit 41 tidak sesuai antara judul dan isi berita.

Baca Juga: Heboh Bupati Meranti Dikabarkan Dicopot dari Jabatannya Usai Sebut Iblis Ke Pegawai Kemenkeu! Cek Faktanya

Video tersebut hanya berisikan menampilkan pernyataan Luhut terkait operasi tangkap tangan dinilai merusak citra negara.

Sebagaimana diketahui baru-baru ini Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu menuturkan OTT bukan upaya yang baik untuk melawan korupsi.

Menurut dia, digitalisasi dan e-katalog lah yang mampu mendorong transparansi anggaran.

Menurutnya, OTT KPK tidak membuat koruptor jera. Meski lembaga anti-rasuah gencar melakukan penindakan, angka korupsi di Indonesia masih tetap tinggi.

Berdasarkan analisis diatas, kabar yang menyebut Luhut ditangkap KPK adalah tidak benar atau hoax.

Kabar tersebut termasuk ke dalam jenis fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler