Kantor Ahok Digeledah, Uang Rp700 Miliar Disita Usai 24 Jam KPK Menggeledah? Cek Faktanya

12 Juni 2022, 18:52 WIB
Kantor Ahok Digeledah, Uang Rp700 Miliar Disita Usai 24 Jam KPK Menggeledah? Cek Faktanya /Instagram @basukibtp

Pedoman Tangerang - Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok dikabarkan diperiksa KPK.

Pria yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina dikabarkan kantornya digeledah KPK.

Dikabarkan setelah melakukan penggeledahan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sebesar 700 miliar disita dari kantor Ahok.

Baca Juga: Belum Tentukan Pilihan, PA 212 Bantah Dukung Anies: Kami Masih Menunggu...

Baca Juga: Pawang Hujan Ini Kembali Buat Pernyataan Sensasional, Rara: Ngaku Didatangi Arwah...

Kabar tersebut beredar usai kanal YouTube Kabar Aktual Official mengunggah video yang berjudul 'BERITA TERKINI ~ 24 JAM KANTOR AHOK DIGELEDAH!! UANG 700 MILIAR DISITA ~ NEWS VIRAL' pada Sabtu 11 Juni 2022.

Terlihat dalam thumbnail kanal YouTube Kabar Aktual Official sosok Kapolri Listio Sigit dan Basuki Tjahaja Purnama.

Thumbnail Kanal YouTube Kabar Aktual Official

Dalam unggahan thumbnail tersebut tertulis "KAPOLRI BONGKAR KASUS AHOK KANTOR AHOK DIGELEDAH UANG 700 MILIAR DISITA KPK," tulis keterangan kanal YouTube Aktual Official.

Baca Juga: Bikin Terharu! Kekasih Eril Kahn, Nabila Ishma: Aku Janji Bahagia dan...

Lantas benarkah Ahok digeledah KPK dan terbukti uang 700 miliar sebagai barang bukti?

Setelah ditelusuri klaim yang mengatakan Basuki Tjahaja Purnama digeledah KPK adalah tidak benar.

Faktanya, uang Rp700 miliar yang disita Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor) Bareskrim Polri itu milik mantan anak buah Ahok.

Dalam kasus ini sudah ditetapkan dua tersangka yakni Sukmana (SUK) selaku mantan Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah DKI Jakarta dan Rudy Hartono (RHI) selaku terdakwa kasus dugaan korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Perkara ini mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 649 Miliar.

Jadi dapat disimpulkan bahwa kabar yang beredar perihal Basuki Tjahaja Purnama digeledah, uang Rp700 miliar disita Usai 24 Jam KPK melakukan penggeledahan adalah tidak benar atau hoax.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler