Arab Saudi dan MUI Pasang Badan, Meminta Habib Rizieq Dibebaskan dari Penjara? Simak Realitanya

5 Desember 2021, 10:30 WIB
Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Essam bin Abed Al-Thaqafi /arabnews.com

Pedoman Tangerang - Pemerintah Arab Saudi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasang badan menjadi jaminan agar habib Rizieq dibebaskan.

Atas sikap pemerintah Arab Saudi dan MUI membuat hakim dan jaksa terkejut.

Kabar tersebut beredar dan viral setelah kanal YouTube Gajah Mada TV mengunggah video berjudul "HAKIM & JAKSA TERKEJUT! ARAB SAUDI & MUI AKAN PASANG BADAN BEBASKAN HABIB RIZIEQ DARI JERUJI BESI!".

Pada gambar thumbnail video kanal YouTube Gajah Mada TV terlihat sosok Anwar Abbas duduk bersama Rizieq Shihab, terlihat pula Presiden Jokowi, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga: Habib Rizieq Serukan Aksi Baru 7/12: Doa Bersama untuk Korban Tragedi Km 50

Video yang mengatakan MUI dan Arab Saudi akan pasang badan bebaskan Habib Rizieq dari penjara

Adapun narasi yang beredar adalah sebagai berikut:

"HAKIM & JAKSA TERKEJUT! ARAB SAUDI & MUI PASANG BADAN

BEBASKAN HABIB RIZIEQ DARI JERUJI BESI," bunyi narasi kanal YouTube Gajah Mada TV.

Namun setelah dilakukan penelusuran, klaim yang mengatakan bahwa MUI dan Arab Saudi akan pasang badang minta Habib Rizieq dibebaskan adalah tidak benar.

Dalam video berdurasi 8 menit 2 detik berisi cuplikan video yang mengandung pernyataan Duta Besar Arab Saudi, Syekh Essam bin Abed Al-Thaqafi terkait sosok Habib Rizieq pada Minggu, 29 November 2020 lalu.

Baca Juga: Direstui Para Ulama, Tokoh Bangsa hingga Jokowi, Anies Jadi Presiden 2024, Benar Ga Tuh? Simak Faktanya

Saat itu, dia menjawab sejumlah pertanyaan dari wartawan mengenai masa tinggal Habib Rizieq di Arab Saudi yang disebut-sebut overstay.

Berdasarkan analisa di atas, dapat disimpulkan bahwa klaim yang beredar adalah hoaks.

Video tersebut termasuk ke dalam fabricated content, di mana seratus persen isinya tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.***

Editor: Bustamil Arifin

Tags

Terkini

Terpopuler